Selamat Datang di Indotrade.id
Masuk | Daftar

Katalog Produk

Urus Pedagang Gula Antar Pulau Terdaftar ( PGAPT)[14 Feb. 2012, 4:27:26]
Jumlah Pesanan:

Keterangan

Urus Pedagang Gula Antar Pulau Terdaftar ( PGAPT)

Persyaratan PGAPT:
1. Foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP) .
2. Foto copy Tanda Daftar Perusahaan ( TDP)
3. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP)
4. Surat rekomendasi aslidari Gubemur cq. Kepala Dinas Propinsi
5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP) Direktur Utama Penanggung jawab Perusahaan
6. Pas photo Direktur Utama penanggung Jawab Perusahaan dengan ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 ( dua) lembar
7. Bukti pengalaman sebagai distributor gula sekurang-kurangnya 3 ( tiga) tahun terakhir dari Dinas Propinsi
8. Surat pernyataan kesanggupan untuk berpartisipasi dalam menjaga stabilitas harga gula di dalam negeri
9. Surat Pernyataan dari Direktur Utama Penanggung Jawab Perusahaan di atas materai cukup tentang keabsahan dokumen yang dilampirkan.

- Lama proses 10 - 15 hari kerja, harga Rp 5.000.000, -
- Payment setelah terbit

Dokumen pick up and delivery system ( sistem antar jemput)

PT. LEGALITAS SARANAIZIN INDONESIA
Jakarta
Maya Indah Building Lt 2 Jl. Kramat Raya No. 5 A Jakarta Pusat 10450
Tep: + ( 62) 21- 3142566
Fax : + ( 62) 21- 3928113
Mobile: 081385042000
Pin BB 2262D175
Flexi 021-70940216

Bekasi
Harapan Indah Ifolia HY 22/ 25 Bekasi
Telp: + ( 62) 21-88991328
Fax : + ( 62) 21-88990026

Medan
Gedung Johar Jl. Tani Bersaudara no. 9 Medan
Telp: + ( 62) 61-77554440
Fax : + ( 62) 61-77554440
Mobile: 085270139105.

Email:
legal@ saranaizin.com
admin.legal@ saranaizin.com

menampilkan 22 dari 55